SPBE PSO
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji PSO ( SPBE ) yang telah mendapat seluruh persetujuan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan dipersyaratkan oleh Pertamina untuk mengusahakan dan menggunakan SPBE, meliputi kegiatan menerima LPG dari supply point yang ditunjuk Pertamina, menyimpan serta mengisi LPG ke dalam Tabung LPG atau kemasan lain sesuai ketentuan Pertamina.
SPBE Non PSO
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji yang telah mendapat persetujuan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan dipersyaratkan oleh Pertamina untuk mengusahakan dan menggunakan SPBE, meliputi kegiatan menerima LPG Non PSO dari supply point yang ditunjuk Pertamina, menyimpan serta mengisi LPG Non PSO kedalam Tabung LPG Non PSO atau kemasan lain sesuai ketentuan Pertamina. Dalam hal ini merek yang di gunakan Elpiji & Bright Gas.
Agen LPG Non PSO
gen LPG NPSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG non subsidi kepada konsumen (brand Elpiji dan Bright Gas).
Agen LPG PSO
Agen LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG bersubsidi (LPG 3 Kg) kepada masyarakat, dengan jumlah tertentu (berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah).